Wujud Implementasi Kerja Sama, PT KAI (Persero) Undang Pimpinan dan Dosen FIB UNS Hadiri FGD Tentang Legalitas Grondkaart
Sebagai wujud implementasi dari kerja sama yang terlah
terjalin antara Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sebelas Maret (UNS) dan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), jajaran pimpinan dan dosen FIB UNS
hadiri Focus Group Discussion (FGD), dengan mengusung tema Historical Opinion (HO) tentang
Legalitas Grondkaart sebagai Bukti Kepemilikan Aset PT KAI (Persero). FGD ini dilaksanakan pada Rabu
(28/01/2026) pagi di Ruang Auditorium Kantor Pusat PT KAI (Persero).
Adapun jajaran pimpinan dan dosen yang hadir dalam
kegiatan ini adalah, Dekan FIB UNS, Dr. Dwi Susanto, M.Hum., Wakil Dekan Bidang
Non Akademik FIB UNS, Dr. Miftah Nugroho, M.Hum., Ketua Program Studi Ilmu
Sejarah FIB UNS, Dr.
Waskito Widi Wardojo, S.S, M.A., dan Dosen Program Studi Ilmu Sejarah FIB UNS,
Dr. Harto Juwono, M.Hum.

Kegiatan diawali sambutan oleh Executive Vice
President of Land and Building Assets PT KAI (Persero), M. Nurul Huda Dwi Santoso, kemudian
dilanjutkan Dekan FIB UNS, Dr. Dwi Susanto, M.Hum, dan Direktur Keamanan
dan Keselamatan PT KAI (Persero), Dadan Rudiansyah.
Dalam sambutannya, Executive Vice President of
Land and Building Assets PT KAI (Persero), M. Nurul Huda Dwi Santoso, mengutarakan bahwa FGD ini
dapat menjadi wadah diskusi mengenai legalitas Grondkaart dan aset milik
PT KAI (Persero).
“Kami mengharapkan dukungan dari FIB UNS dalam upaya penjagaan aset milik
PT KAI (Persero), khususya terkait pendalaman dan kajian dari segi historis
atas grondkaart sebagai bukti kepemilikan aset, Karena menurut kami aset
perusahaan merupakan salah satu pilar strategis dalam mendukung keberlangsungan
dan pengembangan PT KAI (Persero).” Ungkap M Nurul Huda.

Sementara itu, Dwi Susanto di dalam sambutannya menegaskan bahwa FGD ini
tidak hanya memberi manfaat untuk PT KAI saja, namun juga memberi manfaat bagi
FIB UNS, karena melalui forum semacam ini kampus dapat memberikan masukan dan
bantuan pada masyarakat, lembaga, dan pemerintahan dalam menghadapi
persoalan-persoalan terkait, agar persoalan itu dapat lekas diselesaikan dan
membawa kemajuan bagi masyarakat kita semua.
Pada sambutan yang ketiga. Direktur Keamanan dan
Keselamatan PT KAI (Persero), Dadan Rudiansyah, mengatakan bahwa kegiatan ini
merupakan salah satu upaya merawat sekaligus memberikan pamahaman bersama Grondkaart
sebagai bukti kepemilikan aset milik PT KAI (Persero). Forum ini juga
menjadi ruang diskusi terkait legalitas grondkaart dari segi historis
sebagai salah satu dukungan terhadap upaya penjagaan, pengamanan, dan
optimalisasi aset perusahaan.
Kerja sama dengan PT KAI (Persero) ini merupakan wujud FIB UNS berupaya
untuk penggenapan terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable
Development Goals/SDGs), khususnya SDGs 17 kemitraan untuk mencapai tujuan, SDGs 4 pendidikan
berkualitas, dan SDGs 9 industri, inovasi, dan infrastruktur yang mencakup
kolaborasi untuk riset dan pengembangan
aspek. (Humas/ WD II FIB UNS)