Prodi S-2 Ilmu Linguistik Gelar Semantiks 2021 dengan Tajuk Prospek Pengembangan Linguistik dan Kebijakan Bahasa di Era Kenormalan Baru
Seminar Nasional Linguistik dan Sastra (Semantiks) merupakan kegiatan yang rutin diadakan oleh prodi S-2 Ilmu Linguistik Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNS, walau pendemi Covid-19 menghantui Semantiks tetap bersemi guna membuka wawasan terkait kebahasaan. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu pagi (5/06/2021) pukul 08.00 WIB, dengan mengangkat tema “Prospek Pengembangan Linguistik dan Kebijakan Bahasa di Era Kenormalan Baru”.
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan Youtube FIB UNS ini mengundang Dr. Deli Nirmala, M. Hum (Universitas Diponegoro), Dr. Ganjar Harimansyah Wijaya, M. Hum (Ketua Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah), dan, Dr. Dwi Purnanto, M. Hum (pakar linguistik forensik UNS).
Dalam sambutannya, Kepala Prodi S-2 Ilmu Linguistik, Dr. FX Sawardi, M. Hum selaku ketua panitia menuturkan bahwa seluruh rangkaian acara ini diharapkan dapat membuka lebih luas wawasan para akademisi khususnya para peneliti yang mendedikasikan dirinya pada ranah bahasa.
“Semantiks 2021 kali ini diharapkan mampu menjadi sebuah gerbang bagi para peneliti untuk dapat membuka prospek-prospek baru, berkenaan dengan pengembangan bahasa seiring dengan berkembangnya waktu” Ungkapnya
Dr. Nirmala memaparkan Metafora di Era Kenormalan Baru. Menurutnya era kenormalan baru sangat mempengaruhi hidup masyarakat khususnya dalam bidang bahasa. “Dengan adanya new normal, banyak sekali metafora yang sebelumnya tidak ada menjadi ada. Metafora dapat ditemukan dalam banyak tempat, hal tersebut dapat menjadi sebuah ruang lebar bagi para linguis dalam melakukan penelitian mengenai metafora”
Selanjutnya, pembahasan mengenai Prospek Pengembangan Linguistik Di Era Kenormalan Baru disampaikan oleh Dr. Ganjar Harimansyah. Dalam pemaparannya menjelaskan bahwa ilmu linguistik sampai hari ini masih berkembang dan populer di kalangan para ilmuwan.
“Objek kajian bahasa sejatinya bersifat interdisipliner, yang mana artinya, objek kajian bahasa dapat dikorelasikan dengan bidang-bidang ilmu lain. Hal ini menjadi sebuah kesempatan besar baik bagi para linguis atau non-linguis yang ingin mendalami objek kajian berkenaan dengan bahasa”
Pemateri terakhir Dr. Dwi Purnanto, berbicara terkait Proses Persidangan Pidana Sebagai Studi Kasus Linguistik Forensik. Melalui kepakarannya dalam bidang linguistik forensik, beliau mengungkapkan bahwa banyak sekali objek-objek kajian bahasa khususnya di sosial media yang dapat diteliti melalui pendekatan forensik.
Dalam Semantik 2021 ini juga menghadirkan para peneliti-peneliti bahasa yang diundang secara daring. Mereka diminta untuk mempresentasikan makalah hasil penelitian, yang sebelumnya telah mengalami proses review dari panitia dan dinyatakan lolos. Pemakalah pada hari itu menyajikan makalahnya dengan topik yang berbeda-beda pada sesi paralel. (Rensi)