Prodi Ilmu Sejarah FIB UNS Kembali Peroleh Predikat Akreditasi A (Unggul)
Memperoleh predikat akreditasi A (unggul) memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, terutama bagi sebagian Program Studi di Institusi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Dalam prosesnya Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengharuskan setiap prodi memenuhi kriteria sesuai instrumen yang mereka terapkan. Tahun ini BAN-PT mengembangkan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) menjadi sembilan poin kriteria standar, yang sebelumnya hanya tujuh. Prodi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNS terbukti sangat konsisten menjaga kualitas dengan memperoleh predikat akreditasi A (unggul) selama empat kali berturut-turut (2005-2010, 2010-2015, 2015-2020, dan terakhir 2020-2025). Setiap pencapaian pasti menyimpan persiapan dan kemantapan baik dari segi berkas ataupun aspek pendukung lainnya, hal tersebut layak untuk dijadikan contoh agar memperoleh hasil yang sama.
Tertanggal 5 Januari 2021 berdasarkan Sertifikat Akreditasi No. 102/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/202, kembali prodi Ilmu Sejarah FIB mendapatkan predikat akreditasi A (unggul), hal tersebut tidak didapat secara instan. Persiapan sudah dilakukan sejak 2019 lalu, dengan menyiapkan Gugus Tugas Penyusunan Borang Akreditasi. “Sebenarnya kami sudah mempersiapkan Task Force Penyusunan Borang Akreditasi yang terdiri dari beberapa dosen dan dibantu mahasiswa” ungkap Dr. Susanto, M.Hum. Kepala Program Studi Ilmu Sejarah FIB.
Mengacu pada surat keputusan Wakil Rektor Bidang Akademik UNS, Prof. Dr. Ahmad Yunus, M.S. No. 503/UN27/TU/2020 tentang Pemberitahuan Berlakunya Permendikbud No. 5 Tahun 2020, berdasarkan peraturan di atas menetapkan langkah-langkah yang jelas terkait akreditasi prodi, yaitu UNS tidak akan mengusulkan reakreditasi bagi prodi yang sudah berperingkat A, tetapi prodi tetap dituntut aktif mengisi Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) setiap semester untuk implementasi SPMI.
Gurat senyum juga terukir di wajah segenap tenaga pendidik, pasalnya dengan diperolehnya predikat akreditasi A (unggul) memberikan kemantapan bagi para lulusan prodi Ilmu Sejarah guna menapaki dunia kerja. “Semua dosen prodi merasa senang. Kemudian status akreditasi A ini menjamin kepastian lulusan di dunia kerja” terang Dr. Susanto.
Dr. Susanto juga menambahkan harapan kedepan bagi prodi Ilmu Sejarah agar semakin bersinar dan mampu meningkatkan level “Kami akan mengoptimalkan kualifikasi doktor pada semua dosen, setelah itu berupaya meningkatkan kualitas prodi baik dengan penambahan program S-2 Ilmu Sejarah atau peningkatan akreditasi di level internasional”pungkasnya (Rensi)