Kuliah Pakar Prodi Sastra Indonesia FIB UNS Membahas Digitalisasi Naskah dan Linguistik Forensik
Pakar bidang ilmu filologi dan linguistik forensik dihadirkan dalam Kuliah Pakar Kebahasaan dan Kesastraan Prodi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNS pada senin (14/06/2021). Kedua bidang ilmu tersebut dipilih dalam kegiatan rutin Sastra Indonesia ini karena, untuk memperdalam ilmu filologi bagi mahasiswa khususnya pada digitalisasi naskah, selain itu mahasiswa diajak untuk mengembangkan wawasan mereka terkait linguistik forensik, kajian ini memuat bahasa hukum yang digunakan dalam proses penyidikan.
Kegiatan ini dilakukan secara luring dan daring, dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Prof. Dr. Warto, M.Hum (dekan FIB UNS) mengapresiasi kegiatan ini, menurutnya dimasa pandemi prodi jangan terhenti untuk menciptakan kegiatan yang mampu memberikan wawasan baru bagi mahasiswa.
“Kita semua harus paham bahwa pandemi bukan halangan namun sebuah peluang untuk kita tetap berkarya dan kreatif mengadakan kegiatan positif guna pendalaman dan penambahan kajian ilmu” ungkap Prof. Warto
Dalam pemaparaannya Dr. Sudibyo Prawiroatmodjo, M.Hum. (pakar filologi dari Univesitas Gadjah Mada) membahas mengenai tantangan dunia filologi dan dunia digital. “Dengan melihat pengembangan teknologi yang terus melesat seharusnya kita merasa terbantu, pasalnya kehadiran dunia digital lebih mempermudah kita untuk mendapatkan naskah-naskah, yang awalnya sulit karena faktor lokasi dan biaya,” terangnya.
Kemudian Dr. Dwi Purnanto, M.Hum. (Pakar bidang ilmu linguistik forensik UNS) sebagai pembicara kedua menerangkan tentang tren baru dunia linguistik yaitu linguistik forensik, dimana kehadirannya bisa membantu bidang keilmuan lain terutama bidang hukum dan kriminal yang belakangan ini banyak sekali terjadi postingan-postingan kebahasaan yang membutuhkan ahli bahasa dibidang linguistik forensik.
Kuliah Pakar ini diikuti oleh mahasiswa Sastra Indonesia lintas angkatan, antusias mereka terwakili ketika sesi tanya jawab, silih berganti para mahasiswa mengajukan pertanyaan pada kedua narasumber. (Rensi)