Page Detail

Evaluasi Kegiatan Tahun 2021 Senat Akademik FIB UNS  Adakan Rapat Kinerja Akhir Tahun

Evaluasi Kegiatan Tahun 2021 Senat Akademik FIB UNS Adakan Rapat Kinerja Akhir Tahun

Senat Akademik (SA) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNS adakan Rapat Kerja Akhir Senat Akademik Tahun 2021  pada Sabtu pagi (04/12/2021) di Sky Line 21, Hotel Best Western, Sukoharjo. Kegiatan ini merupakan media bagi Senat Akademik FIB menjabarkan hasil monitoring dan evaluasi serta usulan bagi kinerja Dekanat FIB dalam merealisasi target Indikator Kinerja Utama (IKU) dari universitas.

Ketua Senat Akademik FIB, Prof. Drs. Riyadi Santosa, M.Ed., Ph.D, menyatakan bahwa sesuai hasil monitoring dan evaluasi akademik, terdapat tiga bagian yang patut diinformasikan pada pimpinan fakultas. “Untuk memberikan alternatif dalam mengambil kebijakan kami mengklasifikasikan dalam tiga aspek, yaitu sesuai kondisi yang ada, usulan umum, dan usulan komisi” paparnya.

Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H, sebagai Ketua Senat Akademik UNS menyampakaian Pengawasan dan Evaluasi Akademik di Fakultas Universitas Sebelas Maret sebagai gambaran peran SA di fakultas. Lepas Prof. Adi, Ketua Senat dan Sekertaris Senat Akademik FIB dengan terperinci, menjabarkan hasil monitoring dan evaluasi senat akademik fakultas.

Dalam forum kali ini Dekan FIB, Prof. Warto juga memberikan tanggapan terhadap usulan perbaikan SA FIB. Selain itu kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan informasi terkait penjabaran pencapaian IKU dan realisasi penarikan dana tahun 2021.

Lepas jeda rehat, Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, M.Hum dalam materinya benjelaskan Harmonisasi empat organ Universitas Sebelas Maret: Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Profesor (DP). Selain hal tersebut rektor juga menjabarkan informasi terkait tujuh point penting Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021. “Fokus hanya pada kekerasan seksual, prioritaskan hak korban, sasaran, bentuk kekerasan seksual, penanganan yang wajib dilakukan perguruan tinggi, sanksi bukan berorientasi pada pelaku, perguruan tinggi wajib bentuk satgas” tandasnya.

Sebagai penutup forum, senat fakultas memaparkan Program Kerja tahun 2022. Senat juga mengungkapkan kepuasan akan kinerja dekanat meramu program yang tepat sasaran, guna meraih target pencapaian IKU dengan maksimal. (Rensi)